Pola Parenting di Desa Pangkalan Buton dan Desa Sutera Kecamatan Sukadan Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat Indonesia
Oleh: Balqis Muliya Isnani
isnanibalqismuliya@gmail.com
Desa Pangkalan Buton dan Desa Sutera termasuk salah satu desa yang berada di kecamatan Sukadana, kabupaten Kayong Utara, provinsi Kalimanatan Barat, Indonesia. Di Desa Pangkalan Buton ini memiliki empat dusun yaitu: Dusun Tanjung Belimbing, Dusun Simpang Empat, Dusun Sungai Galik dan Dusun Air Pauh. Sedangkan desa Sutera ada 5 dusun, yaitu Dusun Tanah Merah, Dusun Sukadana, Dusun Sekip, Dusun Selimau dan Dusun Payak Itam. Penduduk di desa Pangkalan Buton dan Desa Sutera pada umumnya menerapkan pola Parenting yang tidak jauh berbeda dengan pola parenting yang ada di pedesaan di wilayah Indonesia ini khususnya di desa yang ada di Provinsi Kalimantan Barat ini.
Pola pendidikan anak merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh orangtua dalam mendidik, memperlakukan dan membimbing anak sejak dalam kandungan hingga dewasa yang bertujuan untuk membentuk suatu karakter dan perilaku anak yang nantinya akan menjadi karakter khusus dari anak tersebut. Salah satu pola asuh orangtua di pedesaan ialah pola asuh kemandirian, memelihara dan membesarkan anak dengan pengorbanan yang tidak ada hentinya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Fuad Ihsan (2012), tanggung jawab orangtua dalam mendidik anak ada empat yaitu sebagai berikut: pertama, memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab semacam ini berupa dorongan alami yang dilakukan orangtua terhadap anak, tanggung jawab seperti ini merupak sifat almamiah yang muncul dalam diri orangtua, seperti memberikan makan, minum dan perawatan agar anak tersebut tumbuh berkembang dengan baik dan anak dapat hidup secara berkelanjutan; kedua melindungi dan menjami kesehatannya, baik secara jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya; mendidiknya dengan berbagai ilmupengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain serta melaksanakan fungsi kekhalifahannya; membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinyapendidikan agama sesuai dengan tuntutan Allah sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikategorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang peneliti temukan saat penelitian berlangsung, yaitu sebagai berikut:
MEMELIHARA DAN MEMBESARKAN ANAK
Kearifan lokal pada masing-masing etnis di desa ini menjadi sumber nilai dan inspirasi mereka, terutama dalam menjalani keseharian mereka dalam memelihara dan membesarkan anak-anak mereka. Seperti yang telah disinggung di atas, di Desa Pangkalan Buton dan Sutera umumnya para orang tua menggunakan cara-cara lokal untuk memelihara dan membesarkan anak-anak mereka, seperti misalnya menggunakan pantang larang, permainan-permainan tradisional, cerita-cerita rakyat, dan termasuk melibatkan mereka dalam tradisi dan/atau adat-istiadat serta prosesi yang menyertainya (Syamsul Kurniawan, 2022).
Setiap orangtua pasti memiliki karakteristik dalam memelihara dan membesarkan anak-anaknya, antara orangtua yang satu dan yang lainnya pasti memiliki perbedaan dalam hal memelihara anak. Pemeliharaan anak dalam bahasa Arab disebut dengan istilah “hadhanah” maksudnya adalah merawat dan mendidik atau mengasuh bayi / anak kecil yang belum mampu menjaga dan mengatur diri sendiri (Abdul Rahman Ghazaly, 2013).
Dalam ensklopedia Hukum islam dijelaskan, hadanah yaitu mengasuh anak kecil atau anak normal yang belum atau tidak dapat hidup mandiri, yakni dengan memenuhi kebutuhan hidupnya, menjaga dari hal-hal yang membahayakan, memberinya pendidikan fisik maupun psikis, mengembangkan kemampuan intelektual agar sanggup memikul tanggungjawab hidup (Abdul Rahman Ghazaly, 2013)
Wawancara bersama Bu Jutinah (Usia 57 tahun), penduduk desa Sutera
Beliau mengatakan bahwa semenjak tahun 2008, tepatnya setelah 3 tahun suaminya meninggal dunia, Usaha bu Jutinah seorang Single Parent untuk memelihara dan membesarkan anak-anaknya, beliau bekerja sebagai penjual ikan, dan sayuran keliling dengan menggunakan sepeda. Untuk mendapatkan ikan dengan harga yang murah Bu Jutinah membeli ikan langsung ke nelayan di tepi pantai dan untuk mendapatakan sayuran terkadang orang-orang mengantar sayur-sayuran yang akan dijual tersebut kerumah ibu Jutinah.
Wawancara bersama Bu Jumiati (Usia 45 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Bu Jumiati merupakan seorang ibu rumahtangga sekaligus pedagang ia mempunyai suami yang berprofesi sebagai kontraktor, sebelum menikah suami bu Jumiati sudah berprofesi sebagai kontraktor sehingga alhamdulillah kehidupan keluarga bu Jumiati ini sangat berkecukupan dari hal tersebut sangat menunjang keberlangsungan dalam membesarkan anak mereka.
Wawancara bersama Bu Syarifah Suharti (Usia 56 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Bu Suharti ini ialah seorang ibu rumah tangga sekaligus pedagang, suaminya bekerja sebagai seorang Guru yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), di usia pernikahan 1-5 tahun pernikahan bu Suharti ini pernah berladang dan karena sering mengalami gagal panen sehingga beliau memutuskan untuk tidak lagi berladang, saat itu bu Suharti beralih pekerjaan menjadi pembuat dan penjual kue, pekerjaan tersebut beliau tekuni selama puluhan tahun sejak beliau masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hanya saja beliau sempat berhenti membuat kue karena merasa kecapean dan akhirnya sekarang beliau sudah mendirikan warung agar tetap ada pendapatan yang diterima agar dapat membantu perekonomian keluarga.
MELINDUNGI DAN MENJAMIN KESEHATAN ANAK
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh bekembangan, dan berpartisipasi secara optimalsesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sertamendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak terkait erat dengan lima pilaryakni, orang tua, keluarga, masyarakatpemerintah, pemerintah daerah dan negara. Kelimanya memiliki keterkaitansatu dengan yang lainsebagai penyelenggara perlindungan anak. Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak anak tidak dirugikan. Perlindunga anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar mereka dapat bertahan hidup, berkembang dan tumbuh (Rini Fitriani, 2016).
Semenjak anak dalam kandungan, lalu lahir hingga dewasa, naluri orangtua terhadap anaknya pasti selalu berusaha untuk melindungi bahkan merancang strategi khusus untuk keterjaminan kesehatan anak, seperti ikut keanggotaan BPJS kesehatan maupun asuransi kesehatan yang lainnya. Hal tersebut sesuai dengan hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan narasumber.
Wawancara bersama Bu Jutinah (usia 57 tahun), penduduk Desa Sutera
Berdasarkan hasil wawancara yang sudah dilakukan bersama dengan bu Jutinah mengatakan bahwa untuk melindungi dan menjamin kesehatan anak, beliau menggunakan BPJS yang tidak berbayar, tetapi BPJS ini tidak pernah digunakan, karena di ibu Jutinah dan keluarga sering berobat di Klinik dan kebetulan di klinik desa Sutra ini tidak melayani BPJS, jadi untuk membayar pengobatan tersebut dengan sistem bibitan, yang dimaksud sistem bibitan yaitu seorang pasien yang berobat di klinik melakukan kesepakatan atau perjanjian dengan perawat atau tim medis, kesepakatan tersebut berupa pihak klinik memberikan polibag ke pasien yang sudah melakukan pengobatan, lalu pasien yang bersangkutan mengisi polibag tersebut dengan tanah bakar, lalu ditanami dengan bibit pepohonan yang bernilai tinggi, setelah sekitar 2 bulan masa tanam dan benihnya tumbuh dengan baik, maka bibit tersebut barulah diberikan ke pihak klinik untuk membayar biaya pengobatan.
Wawancara bersama Bu Jumiati (Usia 45 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Berdasarkan wawancara yang sudah dilakukan bersama bu Jumiati, beliau mengungkapkan bahwa beliau dan keluarga ikut serta keanggotaan di BPJS kesehatan, tetapi tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya, karena bu Jumiati menyadari bahwa saat menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit atau klinik, pelayanannya sangat lama, dan kadang obat yang harganya lumayan mahal pasien itu sendiri yang harus membayar dari hal tersebut sangat membebani pasien padahal sudah membayar setiap bulannya walupun tidak digunakan.
Wawancara bersama Bu Syarifah Suharti (Usia 56 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Berdasarkan hasil wawancara bersama narasumber, beliau mengatakan bahwa keluarga bu Jumiati ikut serta dalam keanggotaan BPJS Kesehatan, menurut beliau BPJS kesehatan ini sangat membantu dalam proses pengobatan di keluarganya,walupun terkadang BPJS tersebut tidak bisa digunakan untuk pengobatan dengan jenis penyakit yang lumayan besar biaya pengobatannya.
MENDIDIK DENGAN KETERAMPILAN HIDUP
Menurut Trisnawati (dalam Ghatarina Umi, M. dan Mila Karmila, 2020) Faktor utama yang mendukung dalam keberhasilan anak dalam keterampilan hidup (life skil) adalahkeluarga, karena panutan anakdalam berkepribadian adalah orangtua bagaimana cara anakuntuk melihat karakter yang diajarkan orangtua pada setiapharinya oleh karena itu orangtua penentu dalam keberhasilan anak untuk mempunyai kepribadian, karakter, kedisilinan, dan tanggung jawab yang positif.
Wawancara bersama Bu Jutinah (Usia 57 tahun), Alamat di Jalan Tanah Merah RT/RW 1 / 1 Desa Sutra
Berdasarkan hasil wawancara bersama dengan bu Jutinah, pola pendidikan yang ia tanamkan ke anak-anaknya ialah kemandirian, seperti beliau mempunyai 4 orang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan, untuk anak laki-lakinya ini bu Jutinah dan suaminya membiasakan untuk membantu berladang seperti menebas rumput, dan untuk anak perempuan terkadang juga diikut-sertakan pergi ke sawah untuk membantu mencabut rumput, keterampilan yang lainnya yang di terapkan oleh bu Jutinah ialah melatih anak perempuannya yang sudah berusia 7 tahun untuk bisa mengasuh adik-adiknya dan juga berberes rumah.
Wawancara bersama Bu Jumiati (Usia 45 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Berdasarkan wawancara bersama dengan bu Jumiati, keterampilan hidup yang ditanamkan untuk anak-anaknya saat masih kecil berupa anak yang perempuan dibiaskan untuk membantu pekerjaan rumah tetapi usaha tersebut tidak berjalan efektif karena anak melihat kondisi orang tua yang serba berkecukupan dari hal tersebut anak merasa tidak perlu bersusah payah untuk membantu orangtuanya.
Wawancara bersama Bu Syarifah Suharti (Usia 56 tahun), penduduk desa Pangkalaan Buton
Berdasarkan wawancara bersama bu Suharti keterampilan hidup dalam mendidik anak yang ia dan suaminya terapkan ialah pola kemandirian seperti tidak terlalu memanjakan anak-anak mereka walaupun statusnya sebagai seorang anak pegawai negeri, di usia Sekolah Dasar anaknya yang perempuan punya kemauan sendiri untuk berjualan disekolah, untuk anak laki-lakinya sering kali bekerja membantu orang-orang untuk mengangkat pasir yang nantinya akan dikasih upah dari pekerjaan yang ia kerjakan.
MEMBERIKAN PENDIDIKAN AGAMA
Pendidikan agama Islam yakni suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senatiasa dapat memahami ajaran Islam, secara menyeluruh, lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup (Abdul Majid dan Dian Andayani, 2006)
Wawancara bersama Bu Jutinah (Usia 57 tahun), Alamat di Jalan Tanah Merah RT/RW 1 / 1 Desa Sutra
Berdasarkan penuturan dari bu Jutinah pendidikan yang pertama yang diajarkan untuk anak-anaknya ialah belajar mengaji, yang diajarkan langsung oleh suami bu Jutinah, hanya saja setalah suami bu Satinah meninggal, lalu anak-anaknya mengaji dengan seorang guru ngaji, selain belajar ngaji anak-anak bu Jutinah belajar kitab berzanji dan belajar qasiqah.
Wawancara bersama Bu Jumiati (Usia 45 tahun), penduduk desa Pangkalan Buton
Berdasarkan hasil wawancara yang di laksanakan, bu Jumiati mengatakan bahwa sejak anak-anaknya masuk Sekolah Dasar(SD) sudah mulai diajarkan mengaji yang diajarkan langsung oleh bu Jumiati dan suamainya secara bergantian.
Wawancara bersama Bu Syarifah Suharti (Usia 56 tahun), penduduk desa Pangkalaan Buton
Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan bu Suharti berkaitan dengan memberikan pendidikan Agama kepada anak, beliau mengatakan bahwa semua anaknya alhamdulillah sejak kecil sudah di biasakan atau diajarkan mengaji yang diajari oleh guru ngaji yang tidak jauh dari kediaman beliau.
DAFTAR PUSTAKA
Andayani, A. M. (2006). Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Impplementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, 253.
Ghatarina Umi, M. &. (2020). Pendidikan Keterampilan Hidup (Life Skill) Anak Usia Dini Selama Masa Pandemi Covid-19 di LIngkungan Keluarga. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Anak Usia Dini, 57.
Ghazaly, A. R. (2013). Fiqih Munakahat. Jakarta: Prenada Media.
Wahy, H. (2012). Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Pertama dan Utama. Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA, 247.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar